Batas pemasukkan BKD hasil revisi

Kepada Yth
Seluruh Dosen ttp PNS & Non PNS yg telah fungsional
Dalam rangka kedatangan TIM INSPEKTORAT ke IAIN SAG tgl 13 november 2019 maka dimohon untuk segera memasukkan BKD yang telah direvisi dan telah dijilid rapih, hal ini dimaksudkan untuk menghindari hisab yg mergikan dosen, BKD disetor paling lambat tanggal 13 November pukul 08.15.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Tertanda, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu

Bagikan ke: