Penyerahan Sertifikasi Dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo

SultanAmai-Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Sultan Amai Gorontalo bertepatan dengan Apel Korpri Jum`at (17/3) dihalaman Gedung Rektorat Kampus I IAIN Sultan Amai Gorontalo telah menyerahkan 10 Sertifikat Dosen kepada dosen-dosen yang telah dinyatakan Lulus oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2022.

Sertifikasi dosen tersebut merupakan amanah dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dimana dinyatakan bahwa setiap tenaga pengajar harus memiliki sertifikasi dosen. Hal tersebut sebagai persyaratan dalam melaksanakan tugas serta sebagai bentuk pengakuan negara atas profesi guru dan dosen.

Penyerahan Sertifikat Dosen diserahkan langsung oleh Wakil Rektor III Bid. Kemahasiswaan dan Alumni Dr. H. Lukman Arsyad, M.Pd dan didampingi oleh Ketua dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu Dr. H. Ajub Ishak, MA dan Moh. Ihsan Husnan, M.Si  turut disaksikan oleh seluruh peserta Apel Korpri.

Dalam arahannya “sertifikasi dosen merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas dan kualitas kinerja dosen agar para dosen mampu mengaktualisasikan potensi diri secara lebih optimal sebagaimana tercermin dalam misi Tridharma Perguruan Tinggi (Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat)” Dr. H. Lukman Arsyad, M.Pd.

Dengan demikian kepada dosen yang telah menerima sertifikat, diharapkan dapat lebih meningkatkan lagi kemampuan kompetensinya sesuai dengan bidang keilmuannya serta berhak untuk mendapatkan tunjungan profesi dosen yang melekat tanggungjawab besar atas sertifikasi tersebut terutama dalam implementasi dan pengembangan keilmuan yang dimilikinya.

Bagikan ke: