Gorontalo, 21 Agustus 2026 – LPM UIN Sultan Amai Gorontalo bersama Task Force UIN Sultan Amai Gorontalo melaksanakan pertemuan koordinasi awal dan pemetaan dokumen serta draft naskah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang akan direvisi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 13.30–16.30 WITA, bertempat di Ruang Rapat LPM Lantai 1 UIN Sultan Amai Gorontalo.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan proses revisi dokumen SPMI di lingkungan UIN Sultan Amai Gorontalo. LPM bersama Task Force melakukan koordinasi untuk mengidentifikasi dokumen yang memerlukan revisi, memetakan draft naskah yang telah tersedia, serta menentukan kebutuhan penyempurnaan dokumen pada tahap berikutnya.
Proses pemetaan dilakukan melalui penelaahan terhadap berbagai dokumen dan draft naskah SPMI yang menjadi bahan pembahasan. Tim mengidentifikasi substansi yang masih relevan, bagian yang memerlukan penyesuaian, serta dokumen yang perlu diperbarui agar selaras dengan kebutuhan pengembangan sistem penjaminan mutu internal universitas.
Kolaborasi antara LPM dan Task Force menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Masing-masing unsur memberikan masukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi dokumen yang tersedia, sehingga proses revisi dapat dilakukan secara terarah dan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan keterkaitan dokumen dengan implementasi penjaminan mutu di tingkat universitas, fakultas, dan program studi.
Sekretaris LPM UIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Andi Nurwati, S.S., M.Pd., menyampaikan bahwa pemetaan merupakan tahap penting untuk memastikan proses revisi dokumen SPMI berjalan secara sistematis.
“Pemetaan dokumen merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan proses revisi SPMI dilakukan secara sistematis. Bersama Task Force, kita perlu melihat kembali dokumen yang sudah ada, mengidentifikasi bagian yang perlu diperbarui, kemudian menentukan prioritas dan tahapan revisinya. Dengan proses yang terarah, dokumen SPMI yang dihasilkan diharapkan lebih relevan dan dapat mendukung pelaksanaan penjaminan mutu secara konsisten,” ujar Dr. Andi Nurwati, S.S., M.Pd.
Selain melakukan pemetaan, pertemuan juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara LPM dan Task Force terkait arah revisi dokumen SPMI. Kesamaan pemahaman tersebut diperlukan agar proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen dapat dilakukan secara terpadu serta menghasilkan dokumen yang saling berkaitan dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Revisi dokumen SPMI merupakan bagian penting dari upaya menjaga relevansi sistem penjaminan mutu internal dengan perkembangan kebijakan, kebutuhan kelembagaan, dan dinamika penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dokumen yang terstruktur dan mutakhir diharapkan dapat menjadi instrumen yang mendukung pelaksanaan siklus penjaminan mutu secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, LPM UIN Sultan Amai Gorontalo bersama Task Force UIN Sultan Amai Gorontalo memulai proses koordinasi dan pemetaan sebagai dasar pelaksanaan revisi dokumen SPMI. Hasil pemetaan diharapkan menjadi acuan dalam menentukan dokumen prioritas, menyusun tahapan revisi, serta memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal di lingkungan UIN Sultan Amai Gorontalo.

