Rekognisi Pembelajaran Lampau

Program Pendidikan Fleksibel

Rekognisi Pembelajaran Lampau

IAIN Sultan Amai Gorontalo

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau IAIN Sultan Amai Gorontalo memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk memperoleh pengakuan terhadap pengetahuan, keterampilan, pendidikan, pelatihan, sertifikasi, dan pengalaman kerja yang telah dimiliki sebelumnya.

Asesmen terukur
Proses transparan
Pengakuan akademik
Program RPL

Pengalaman Menjadi Capaian Akademik

Pendidikan Formal

Transkrip dan capaian pembelajaran sebelumnya

Pengalaman Kerja

Kompetensi profesional yang relevan

Pelatihan dan Sertifikasi

Bukti kompetensi dari lembaga terkait

Hasil Asesmen Pengakuan Capaian Pembelajaran
Terverifikasi
Asesmen Objektif
Proses Fleksibel

Apa Itu Rekognisi Pembelajaran Lampau?

Rekognisi Pembelajaran Lampau merupakan mekanisme pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, pendidikan nonformal, pendidikan informal, pelatihan, pengalaman kerja, dan pembelajaran mandiri.

Melalui RPL, calon mahasiswa dapat mengajukan bukti kompetensi untuk dinilai kesesuaiannya dengan capaian pembelajaran pada program studi yang dituju di IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Jumlah mata kuliah atau satuan kredit yang diakui ditentukan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan akademik IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Prinsip Pelaksanaan

RPL yang Berkualitas

01

Terukur

Penilaian menggunakan indikator kompetensi dan capaian pembelajaran yang jelas.

02

Transparan

Pemohon memperoleh informasi mengenai persyaratan, proses, dan hasil asesmen.

03

Akuntabel

Setiap keputusan didasarkan pada bukti yang dapat diverifikasi.

04

Berkeadilan

Setiap peserta memperoleh kesempatan asesmen berdasarkan kompetensinya.

Manfaat Mengikuti Program RPL

RPL memberikan jalur pendidikan yang lebih relevan bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman akademik maupun profesional.

01

Efisiensi Waktu Studi

Peserta berpeluang memperoleh pengakuan terhadap kompetensi yang telah dikuasai sehingga tidak perlu mengulang pembelajaran yang setara.

02

Pengakuan Kompetensi

Pengetahuan, keterampilan, sertifikasi, dan pengalaman kerja dinilai melalui mekanisme akademik yang sistematis.

03

Pengembangan Karier

Pendidikan formal yang relevan dapat memperkuat kualifikasi, mobilitas karier, dan pengembangan profesional.

04

Akses Pendidikan

RPL membuka akses pendidikan bagi pekerja, profesional, pelaku usaha, dan masyarakat dengan pengalaman relevan.

Capaian Pembelajaran yang Dapat Diajukan

Pemohon dapat mengajukan bukti dari satu atau beberapa sumber pembelajaran sesuai relevansinya dengan program studi.

01

Pendidikan Formal Sebelumnya

Capaian pembelajaran dari perguruan tinggi atau pendidikan formal yang pernah ditempuh.

  • Transkrip nilai
  • Silabus atau RPS
  • Surat keterangan akademik
  • Dokumen institusi asal
02

Pengalaman Kerja

Kompetensi yang diperoleh melalui pekerjaan, profesi, organisasi, usaha, atau proyek.

  • Surat pengalaman kerja
  • Deskripsi tugas
  • Dokumentasi proyek
  • Rekomendasi atasan
03

Pelatihan dan Sertifikasi

Kompetensi dari kursus, workshop, pelatihan, sertifikasi, dan pendidikan nonformal lainnya.

  • Sertifikat kompetensi
  • Sertifikat pelatihan
  • Kurikulum pelatihan
  • Hasil evaluasi
04

Pembelajaran Mandiri

Kompetensi yang dikembangkan melalui karya, publikasi, praktik, kegiatan sosial, dan aktivitas profesional.

  • Portofolio karya
  • Publikasi atau laporan
  • Dokumentasi kegiatan
  • Bukti penghargaan

Siapkan Dokumen Sebelum Mengajukan RPL

Kelengkapan dan kualitas bukti membantu tim asesor mengidentifikasi kesesuaian kompetensi dengan capaian pembelajaran program studi.

Dokumen Utama Portofolio Capaian Pembelajaran

Identitas Pemohon

Kartu identitas, pasfoto, dan dokumen administrasi penerimaan mahasiswa.

Ijazah Pendidikan Terakhir

Ijazah dan dokumen pendidikan terakhir sesuai persyaratan penerimaan mahasiswa.

Riwayat Pendidikan

Transkrip nilai, silabus, RPS, dan dokumen akademik dari pendidikan sebelumnya.

Bukti Pengalaman Kerja

Surat pengalaman kerja, rincian tugas, laporan proyek, dokumentasi, atau rekomendasi.

Sertifikat dan Portofolio

Sertifikat pelatihan, lisensi profesi, karya, publikasi, dan bukti kompetensi lainnya.

Formulir Evaluasi Diri

Pemetaan antara pengalaman pemohon dengan capaian pembelajaran yang akan direkognisi.

Alur Pengajuan Rekognisi Pembelajaran Lampau

Setiap pengajuan melalui proses administratif dan akademik untuk memastikan bukti yang diajukan relevan dan dapat diverifikasi.

01
Tahap Awal

Konsultasi dan Informasi

Pemohon mempelajari program studi, persyaratan, jadwal, biaya, dan jenis bukti yang diperlukan.

02
Pendaftaran

Pengajuan Dokumen

Pemohon mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen administrasi serta portofolio.

03
Verifikasi

Pemeriksaan Kelengkapan

Pengelola RPL memeriksa kelengkapan, keterbacaan, dan kesesuaian awal dokumen.

04
Asesmen

Penilaian oleh Asesor

Asesor menilai bukti melalui portofolio, wawancara, tes, simulasi, atau demonstrasi.

05
Penetapan

Keputusan Hasil RPL

IAIN Sultan Amai Gorontalo menetapkan mata kuliah atau capaian pembelajaran yang memperoleh pengakuan.

06
Perkuliahan

Registrasi dan Rencana Studi

Peserta mengikuti mata kuliah yang belum memperoleh pengakuan sesuai rencana studi.

Metode Asesmen RPL

Tim asesor dapat menggunakan satu atau beberapa metode untuk memastikan kompetensi pemohon sesuai dengan capaian pembelajaran program studi.

01

Telaah Portofolio

Analisis dokumen, karya, sertifikat, laporan, dan bukti pengalaman pemohon.

02

Wawancara

Klarifikasi pengalaman, proses kerja, pengetahuan, dan tingkat penguasaan kompetensi.

03

Tes Kompetensi

Pengukuran pengetahuan dan keterampilan melalui tes, praktik, simulasi, atau demonstrasi.

04

Verifikasi Pihak Ketiga

Konfirmasi kepada tempat kerja, lembaga pelatihan, atau penerbit dokumen.

Informasi yang Sering Ditanyakan

Temukan penjelasan mengenai peserta, proses asesmen, bukti pendukung, dan hasil pengakuan RPL.

Informasi Pendaftaran Kunjungi Portal PMB
Siapa yang dapat mengikuti program RPL?

Program RPL dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan penerimaan dan memiliki capaian pembelajaran dari pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja, atau pembelajaran mandiri.

Apakah pengalaman kerja otomatis diakui?

Tidak. Tim asesor tetap menilai relevansi, keaslian, kecukupan, dan kemutakhiran bukti pengalaman kerja yang diajukan.

Apakah seluruh mata kuliah dapat direkognisi?

Pengakuan hanya diberikan pada mata kuliah atau capaian pembelajaran yang terbukti setara berdasarkan hasil asesmen.

Bagaimana jika dokumen belum lengkap?

Pengelola dapat meminta dokumen tambahan, melakukan wawancara, atau menggunakan metode asesmen lain yang sesuai.

Apakah sertifikat pelatihan pasti diakui?

Sertifikat menjadi salah satu bukti. Asesor tetap menilai isi, durasi, penyelenggara, dan relevansi pelatihan.

Siapa yang menetapkan hasil akhir RPL?

IAIN Sultan Amai Gorontalo menetapkan hasil akhir berdasarkan asesmen, rekomendasi asesor, dan ketentuan akademik yang berlaku.

Mulai Langkah Akademik Anda

Ajukan Pengakuan atas Kompetensi dan Pengalaman Anda

Persiapkan dokumen dan ikuti proses pendaftaran Rekognisi Pembelajaran Lampau IAIN Sultan Amai Gorontalo melalui portal PMB.