Lapor Komisi Etik

LAYANAN PENGADUAN RESMI

Lapor Komisi Etik

Wujudkan lingkungan perguruan tinggi yang berintegritas, profesional, dan beretika. Sampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa melalui kanal pelaporan resmi.

Sampaikan laporan secara jujur, objektif, dan bertanggung jawab.

Suara Anda Penting untuk Integritas Kampus

Setiap pengaduan yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi bahan penelaahan dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Integritas Objektivitas Profesionalitas
Budaya Etika Kampus Bersama menjaga integritas

Siapa yang Dapat Dilaporkan?

Kanal Lapor Komisi Etik dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh unsur sivitas akademika dan tenaga kependidikan.

Dosen

Pengaduan terkait perilaku, profesionalitas, dan pelaksanaan kewajiban dosen sesuai kode etik.

  • Etika dalam kegiatan akademik
  • Hubungan dosen dengan mahasiswa
  • Profesionalitas dan tanggung jawab
  • Integritas dalam pelaksanaan tugas

Tenaga Kependidikan

Pengaduan mengenai etika pelayanan, kedisiplinan, dan tanggung jawab tenaga kependidikan.

  • Etika pelayanan administrasi
  • Disiplin dan tanggung jawab kerja
  • Profesionalitas dalam pelayanan
  • Integritas dalam menjalankan tugas

Mahasiswa

Pengaduan mengenai perilaku mahasiswa yang diduga bertentangan dengan ketentuan kode etik mahasiswa.

  • Etika dan perilaku di lingkungan kampus
  • Integritas akademik
  • Hubungan antarmahasiswa
  • Ketertiban dan tanggung jawab mahasiswa

Bagaimana Cara Menyampaikan Pengaduan?

Ikuti langkah-langkah berikut agar laporan yang Anda sampaikan lebih jelas, lengkap, dan mudah ditelaah.

4 Langkah Mudah Melapor

Pastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta dan memiliki penjelasan yang cukup.

01

Siapkan Informasi Pengaduan

Identifikasi peristiwa yang ingin dilaporkan, termasuk waktu, tempat, pihak terkait, dan kronologi kejadian.

02

Buka Formulir Pengaduan

Klik tombol Lapor Komisi Etik untuk membuka formulir pengaduan resmi melalui Google Forms.

03

Isi Formulir dengan Lengkap

Lengkapi informasi sesuai pertanyaan yang tersedia. Jika tersedia kolom lampiran, sertakan bukti pendukung yang relevan.

04

Kirim Pengaduan

Periksa kembali seluruh informasi, kemudian tekan tombol kirim dan simpan konfirmasi pengiriman jika tersedia.

Informasi yang Perlu Disiapkan

  • Identitas pelapor sesuai ketentuan formulir.
  • Identitas pihak yang dilaporkan, jika diketahui.
  • Waktu dan lokasi terjadinya peristiwa.
  • Kronologi kejadian secara runtut dan jelas.
  • Bukti pendukung, jika tersedia dan relevan.

Perhatikan Sebelum Melapor

Sampaikan pengaduan berdasarkan fakta, bukan dugaan tanpa dasar. Hindari informasi yang tidak relevan dan jangan menyebarluaskan data pribadi pihak lain. Laporan yang masuk memerlukan penelaahan dan verifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

Jaga Integritas, Mulai dari Kepedulian Anda.

Mari bersama membangun lingkungan UIN Sultan Amai Gorontalo yang menjunjung tinggi etika, integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab. Sampaikan pengaduan melalui kanal resmi Komisi Etik.

Lapor Sekarang

Layanan Lapor Komisi Etik | UIN Sultan Amai Gorontalo
Menjunjung Integritas, Profesionalitas, dan Etika Akademik.