Lapor PPID

PEJABAT PENGELOLA

INFORMASI DAN DOKUMENTASI

Layanan Digital PPID
LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Lapor PPID,
Lebih Mudah.
Lebih Transparan.

Kami menyediakan layanan permohonan informasi publik dan pengaduan layanan informasi sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Layanan informasi publik untuk masyarakat yang membutuhkan akses informasi dan pelayanan PPID.

Pusat Layanan PPID
Pilih layanan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Permohonan Informasi Publik Ajukan permintaan informasi dan dokumen publik.
Pengaduan Layanan Informasi Sampaikan kendala dan pengaduan pelayanan.

Apa yang Bisa Anda Ajukan?

Kenali dua jenis layanan PPID berikut agar Anda dapat menyampaikan kebutuhan informasi atau pengaduan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

LAYANAN 01

Permohonan Informasi Publik

Layanan bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi atau dokumen publik yang berada dalam penguasaan badan publik dan dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

  • ✓ Meminta informasi mengenai program dan kegiatan.
  • ✓ Memperoleh dokumen dan informasi publik.
  • ✓ Mengajukan kebutuhan data atau informasi publik.
Ajukan Permohonan →
LAYANAN 02

Pengaduan Layanan Informasi

Layanan untuk menyampaikan keluhan, kendala, atau ketidakpuasan masyarakat terhadap proses dan kualitas pelayanan informasi yang diberikan.

  • ✓ Melaporkan kendala dalam memperoleh informasi.
  • ✓ Menyampaikan keluhan terhadap pelayanan PPID.
  • ✓ Memberikan masukan untuk peningkatan pelayanan.
Sampaikan Pengaduan →

Bagaimana Cara Mengajukan?

Ikuti langkah sederhana berikut untuk menyampaikan permohonan informasi publik atau pengaduan layanan informasi.

LANGKAH 01

Buka Formulir

Klik tombol pengajuan untuk membuka formulir layanan PPID yang telah disediakan.

LANGKAH 02

Lengkapi Data

Isi informasi dan identitas sesuai kolom yang tersedia. Jelaskan kebutuhan atau pengaduan secara jelas.

LANGKAH 03

Kirim Pengajuan

Periksa kembali data yang telah diisi, kemudian kirim formulir untuk diproses oleh PPID.

Perhatikan Sebelum Mengirim Pengajuan

Agar permohonan informasi atau pengaduan dapat dipahami dan ditindaklanjuti dengan baik, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Gunakan identitas dan informasi kontak yang benar apabila diminta.
  • Jelaskan informasi yang dibutuhkan secara spesifik dan terarah.
  • Untuk pengaduan, uraikan permasalahan secara kronologis dan jelas.
  • Pastikan seluruh data telah diperiksa sebelum formulir dikirimkan.
  • Jangan mencantumkan kata sandi atau data pribadi yang tidak diperlukan.

Sampaikan Permohonan atau Pengaduan Anda

Silakan isi formulir berikut sesuai dengan jenis layanan yang Anda butuhkan. Pastikan seluruh informasi yang diberikan sudah benar.

Formulir Lapor PPID

Layanan Permohonan Informasi Publik dan Pengaduan Layanan Informasi.

FORMULIR DIGITAL

Jika formulir tidak tampil atau mengalami kendala saat dibuka, silakan akses melalui tombol berikut.

Buka Formulir di Halaman Baru ↗

Informasi yang Perlu Anda Ketahui

Temukan jawaban atas beberapa pertanyaan umum mengenai layanan PPID.

Apa yang dimaksud dengan PPID?
PPID merupakan singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yaitu pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada badan publik.
Apa perbedaan permohonan informasi dan pengaduan?
Permohonan informasi digunakan ketika Anda ingin memperoleh informasi atau dokumen publik. Sementara itu, pengaduan digunakan untuk menyampaikan keluhan, kendala, atau masukan terkait pelayanan informasi.
Apakah pengajuan dapat dilakukan secara online?
Ya. Anda dapat menyampaikan permohonan informasi maupun pengaduan layanan melalui formulir digital yang tersedia pada halaman ini.
Apa yang harus dilakukan setelah mengirim formulir?
Simpan bukti pengiriman apabila tersedia. Selanjutnya, PPID akan menerima pengajuan dan menindaklanjutinya sesuai prosedur pelayanan serta ketentuan yang berlaku.

Butuh Informasi atau Ingin Menyampaikan Pengaduan?

Gunakan layanan PPID untuk menyampaikan kebutuhan informasi publik dan pengaduan pelayanan Anda.

Mulai Pengajuan Sekarang →

LAYANAN PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Mewujudkan keterbukaan informasi publik, transparansi, dan pelayanan yang akuntabel.