Gorontalo – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Sultan Amai Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Refreshment Auditor Mutu Internal Tahun 2026 pada 31 Mei 2026 bertempat di Aula LPM IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis institusi dalam memperkuat kapasitas auditor mutu internal guna mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
Kegiatan refreshment ini diikuti oleh para auditor mutu internal dari berbagai unit kerja dan program studi di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembaruan pengetahuan, pemahaman regulasi terbaru, serta penguatan kompetensi dalam melaksanakan audit mutu internal yang profesional dan objektif.
Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Budiyono Saputra, M.Pd., Ketua Presidium LPM Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (LPM-PTKIN), yang memberikan materi mengenai penguatan budaya mutu, implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal, serta peran strategis auditor dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola perguruan tinggi.
Dalam pemaparannya, Prof. Budiyono Saputra menegaskan bahwa auditor mutu internal memiliki posisi penting dalam memastikan seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Menurutnya, audit mutu bukan sekadar kegiatan evaluatif, tetapi merupakan instrumen perbaikan berkelanjutan yang mendorong perguruan tinggi untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan mutu pendidikan yang semakin dinamis.
“Seorang auditor mutu harus mampu menjadi mitra strategis bagi unit kerja dan program studi dalam membangun budaya mutu. Audit tidak hanya berfungsi menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif untuk mendukung peningkatan kinerja institusi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penguatan kapasitas auditor menjadi kebutuhan penting di tengah berbagai perubahan kebijakan pendidikan tinggi dan tuntutan akreditasi yang semakin menitikberatkan pada kualitas luaran, tata kelola, serta dampak yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.
Ketua LPM IAIN Sultan Amai Gorontalo menyampaikan bahwa kegiatan refreshment auditor mutu internal merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga kompetensi auditor sekaligus menyelaraskan pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan instrumen mutu terbaru. Melalui kegiatan ini, auditor diharapkan mampu melaksanakan tugas audit secara lebih sistematis, objektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam memperkuat implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai fondasi utama Sistem Penjaminan Mutu Internal. Dengan auditor yang kompeten dan profesional, proses evaluasi mutu dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas institusi.
Melalui kegiatan Refreshment Auditor Mutu Internal Tahun 2026 ini, IAIN Sultan Amai Gorontalo terus menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang kuat, mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, serta mendukung pencapaian visi institusi sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas, inovatif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

