LPM UIN Sultan Amai Gorontalo Mendampingi Penyusunan Indikator Penilaian Portofolio RPL dan Materi Perkuliahan Hybrid

Gorontalo, 7 Agustus 2026 – LPM UIN Sultan Amai Gorontalo mendampingi pelaksanaan Pertemuan Penyusunan Indikator Penilaian Portofolio untuk Konversi Mata Kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Penyusunan Materi Perkuliahan Hybrid yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026) di Aula Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut implementasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sekaligus upaya memperkuat standar asesmen dan pengembangan pembelajaran hybrid di lingkungan universitas.

Kegiatan diikuti oleh Wakil Direktur Pascasarjana, para Wakil Dekan I, Kepala dan Tim Pustipad, Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta Admin Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan RPL dari seluruh fakultas dan Program Pascasarjana. Pertemuan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dan menyusun mekanisme pelaksanaan RPL yang terstandar sehingga dapat diterapkan secara konsisten pada setiap program studi.

Dalam forum tersebut, peserta bersama-sama menyusun indikator penilaian portofolio Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai dasar konversi mata kuliah, sekaligus membahas penyelarasan mekanisme asesmen dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Penyusunan indikator ini diharapkan menghasilkan sistem penilaian yang objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akademik yang berlaku di UIN Sultan Amai Gorontalo.

Selain itu, kegiatan juga difokuskan pada penyusunan dan penetapan materi perkuliahan hybrid sebagai bagian dari implementasi pembelajaran pada Program RPL. Peserta melakukan pembahasan terhadap perangkat pembelajaran, penyesuaian kurikulum, serta strategi pelaksanaan pembelajaran hybrid agar tetap menjamin ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Masing-masing program studi juga membawa dokumen kurikulum, daftar mata kuliah RPL, serta perangkat pembelajaran sebagai bahan penyusunan indikator penilaian dan materi perkuliahan.

Ketua LPM UIN Sultan Amai Gorontalo, Mukrimin, Grad.Dipl., MA.Gov., Ph.D., menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Program RPL bergantung pada tersusunnya standar asesmen yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyusunan indikator penilaian portofolio menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau. Melalui indikator yang terukur dan objektif, proses konversi mata kuliah dapat dilaksanakan secara adil tanpa mengurangi standar mutu akademik. Di sisi lain, penyusunan materi perkuliahan hybrid juga menjadi langkah strategis untuk mendukung pembelajaran yang lebih fleksibel, inovatif, dan tetap berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan,” ujar Mukrimin, Grad.Dipl., MA.Gov., Ph.D.

Ia menambahkan bahwa LPM akan terus memberikan pendampingan kepada seluruh program studi dalam setiap tahapan implementasi RPL, mulai dari penyusunan regulasi, pengembangan instrumen asesmen, hingga evaluasi pelaksanaan. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen LPM dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan memastikan seluruh kebijakan akademik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, LPM UIN Sultan Amai Gorontalo mendampingi penguatan implementasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau melalui penyusunan indikator penilaian portofolio dan pengembangan materi perkuliahan hybrid. Hasil pertemuan ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh program studi dalam melaksanakan RPL secara terstandar, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta mendukung transformasi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan pendidikan tinggi dan kebutuhan masyarakat.

Bagikan ke: