Perkuat Implementasi Budaya Mutu di Lingkungan Prodi-Prodi Kependidikan, LPM IAIN Sultan Amai Gorontalo hadirkan Ketua Majelis Akreditasi LAMDIK RI

Gorontalo — Upaya penguatan mutu akademik berbasis standar nasional terus dilakukan IAIN Sultan Amai Gorontalo melalui Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Sultan Amai Gorontalo dengan menyelenggarakan kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Aula Lantai IV Rektorat.

Kegiatan ini diprakarsai oleh Ketua LPM, Mukrimin Grad Dipl. MA Gov., Ph.D., sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan program studi menghadapi proses akreditasi di lingkungan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Pendampingan ini diikuti oleh tim borang dari berbagai program studi, yaitu Tadris Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab, Manajemen Pendidikan Islam Program Magister, Pendidikan Agama Islam Program Magister, serta tim task force LPM.

Pendampingan menghadirkan narasumber Ketua Majelis Akreditasi LAMDIK, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd., yang menyampaikan materi terkait strategi penyusunan dokumen akreditasi yang sistematis, berbasis data, dan sesuai dengan instrumen akreditasi LAMDIK.

Dalam penyampaiannya, Sutrisna Wibawa menegaskan bahwa kualitas dokumen LED dan DKPS ditentukan oleh ketepatan data, konsistensi antara narasi dan bukti dukung, serta kemampuan program studi dalam menggambarkan capaian kinerja secara objektif.

“Dokumen akreditasi harus disusun secara jujur, sistematis, dan berbasis bukti agar dapat merepresentasikan mutu program studi secara tepat,” ujarnya.

Ketua LPM, Mukrimin Grad Dipl. MA Gov., Ph.D., menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari penguatan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.

Ia menegaskan bahwa kesiapan dokumen dan pemahaman terhadap instrumen akreditasi menjadi faktor penting dalam menghadapi proses penilaian eksternal.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WITA ini berlangsung secara interaktif dengan pembahasan yang mencakup penyelarasan data, penyusunan narasi evaluasi diri, serta pemahaman terhadap indikator penilaian akreditasi.

Melalui kegiatan ini, Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Sultan Amai Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara berkelanjutan.

Diharapkan, seluruh program studi di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo mampu menyusun dokumen akreditasi yang lengkap, akurat, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan mutu akademik dan daya saing institusi.