Gorontalo, 21 Oktober 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo menjadwalkan rapat penyusunan Panduan Pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi Program Magister (S-2) Ekonomi Syariah dan Program Magister (S-2) Hukum Keluarga pada Program Pascasarjana. Kegiatan ini bertujuan membahas penyusunan panduan sebagai acuan pelaksanaan RPL pada kedua program studi tersebut.
Rapat dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 14.00–16.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat LPM Lantai 1 UIN Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan ini melibatkan tim penyusun Panduan Pelaksanaan RPL dari Program Magister Ekonomi Syariah dan Program Magister Hukum Keluarga.
Penyusunan panduan tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan pedoman pelaksanaan RPL yang sesuai dengan kebutuhan kedua program magister. Melalui pembahasan bersama tim penyusun, panduan diharapkan dapat memberikan acuan yang jelas bagi pelaksanaan RPL di lingkungan Program Pascasarjana UIN Sultan Amai Gorontalo.
Sekretaris LPM UIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Andi Nurwati, SS., M.Pd., menyampaikan bahwa penyusunan panduan RPL perlu dilakukan secara terarah agar dapat menjadi acuan bagi program studi dalam melaksanakan proses rekognisi pembelajaran lampau.
“Penyusunan Panduan Pelaksanaan RPL merupakan langkah penting untuk menyiapkan pedoman yang jelas dan terarah bagi Program Magister Ekonomi Syariah dan Program Magister Hukum Keluarga. Melalui pembahasan bersama tim penyusun, diharapkan panduan ini dapat menjadi acuan pelaksanaan RPL yang sesuai dengan kebutuhan program studi dan mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan di lingkungan UIN Sultan Amai Gorontalo,” ungkapnya.
Agenda utama rapat adalah membahas penyusunan Panduan Pelaksanaan RPL bagi kedua program magister tersebut. Pembahasan ini diharapkan menjadi landasan dalam merumuskan panduan yang dapat digunakan oleh program studi sebagai rujukan dalam pelaksanaan RPL.
Melalui penyusunan panduan ini, LPM UIN Sultan Amai Gorontalo terus mendorong penguatan sistem penjaminan mutu akademik melalui penyediaan pedoman yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan program studi. Panduan yang disusun diharapkan dapat mendukung pelaksanaan RPL secara lebih terstruktur di lingkungan Program Pascasarjana UIN Sultan Amai Gorontalo.

