Gorontalo, 22 Juli 2026 – LPM IAIN Sultan Amai Gorontalo mendampingi pelaksanaan Koordinasi Awal Persiapan Re-Akreditasi Program Studi Tahun 2027 sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapan sembilan program studi dalam menghadapi proses re-akreditasi sesuai instrumen terbaru Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Program Studi, Ketua dan Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas, serta Tim Penjaminan Mutu (TPM) dari program studi yang dijadwalkan mengikuti re-akreditasi pada tahun 2027.
Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen LPM dalam memastikan setiap program studi memiliki persiapan yang matang sejak tahap awal penyusunan dokumen akreditasi. Program studi yang mengikuti kegiatan ini meliputi Magister Pendidikan Agama Islam, Magister Pendidikan Bahasa Arab, Magister Ekonomi Syariah, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Ekonomi Syariah, Hukum Tata Negara, Hukum Pidana Islam, dan Sosiologi Agama.
Dalam kegiatan tersebut, LPM IAIN Sultan Amai Gorontalo mendampingi penyusunan strategi awal melalui pembahasan timeline pengumpulan data dukung, penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS), serta pengisian format awal data program studi sesuai instrumen terbaru dari BAN-PT, LAMDIK, LAMEMBA, dan LAMGAMA. Pendampingan ini bertujuan agar seluruh dokumen disusun secara sistematis, berbasis data yang valid, serta memenuhi standar penilaian yang ditetapkan oleh masing-masing lembaga akreditasi.
Selain membahas aspek teknis penyusunan dokumen, forum koordinasi juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi seluruh unsur program studi mengenai pentingnya budaya mutu yang berkelanjutan. Melalui sinergi antara LPM, GPM, TPM, dan program studi, diharapkan proses re-akreditasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga mencerminkan implementasi nyata Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam seluruh aspek penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.
Ketua LPM IAIN Sultan Amai Gorontalo, Mukrimin, Grad.Dipl., MA.Gov., Ph.D., menegaskan bahwa persiapan re-akreditasi harus dilakukan secara terencana dan berkesinambungan agar setiap program studi memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi data serta menyempurnakan dokumen akreditasi.
“Re-akreditasi merupakan momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, persiapan tidak boleh dilakukan menjelang batas waktu pengajuan, tetapi harus dimulai sejak dini melalui perencanaan yang sistematis, penguatan data dukung, dan kolaborasi seluruh unsur program studi. LPM akan terus mendampingi setiap tahapan agar program studi mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian akreditasinya,” ujar Mukrimin.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, masing-masing program studi memiliki waktu pengajuan borang yang berbeda sesuai masa berlaku akreditasinya. Oleh karena itu, penyusunan timeline menjadi langkah penting agar proses pengumpulan data, penyusunan LED dan DKPS, serta validasi dokumen dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan lembaga akreditasi.
Melalui kegiatan koordinasi awal ini, LPM IAIN Sultan Amai Gorontalo mendampingi program studi dalam membangun kesiapan menghadapi re-akreditasi tahun 2027 secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Pendampingan ini diharapkan mampu memperkuat implementasi budaya mutu di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo, sekaligus mendukung terwujudnya lebih banyak program studi yang mampu mempertahankan dan meraih Akreditasi Unggul.


