Gorontalo, 15 Oktober 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sultan Amai Gorontalo melaksanakan pendampingan pengisian data deskripsi diri dan portofolio bagi dosen peserta Sertifikasi Dosen (Serdos) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026) di Ruang LPM UIN Sultan Amai Gorontalo ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam mendukung kesiapan dosen menghadapi tahapan sertifikasi, khususnya dalam memenuhi persyaratan administrasi dan melengkapi dokumen melalui sistem yang telah ditetapkan.
Pendampingan tersebut dipandu langsung oleh Abdullah Latief, S.E., selaku Admin Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER). Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai tata cara pengisian data deskripsi diri, penyusunan portofolio, serta hal-hal yang perlu diperhatikan untuk memastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan kondisi dan rekam jejak profesional masing-masing dosen. Pendampingan juga diarahkan untuk membantu peserta memahami alur pengisian melalui sistem SISTER sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan secara cermat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil verifikasi pusat, terdapat tujuh dosen UIN Sultan Amai Gorontalo yang berstatus diterima pada tahapan Verifikasi Pusat. Ketujuh dosen tersebut adalah Immawan Muhajir Kadim, Riska Octavia Habie, Muhammad Syarif H. Djauhari, Aris Iskandar, Anugrah Lestari, Nurhikmah Hairak H. Biga, dan Faizal Fatah Sn. Tuli. Status tersebut menjadi bagian dari perkembangan proses sertifikasi yang perlu ditindaklanjuti oleh para peserta melalui pemenuhan tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Serdos Kementerian Agama RI Tahun 2026.
Ketua LPM UIN Sultan Amai Gorontalo, Mukrimin, Grad Dipl., M.A.Gov., Ph.D., menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan institusi terhadap dosen dalam mengikuti proses sertifikasi secara optimal. Menurutnya, kesiapan dosen tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga oleh ketelitian dalam menyajikan data dan mendokumentasikan pengalaman profesional secara akurat.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen LPM untuk membantu dosen mempersiapkan seluruh tahapan sertifikasi dengan baik. Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan data deskripsi diri serta portofolio yang disusun. Dengan persiapan yang cermat, proses sertifikasi diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam proses pengisian deskripsi diri dan portofolio, ketelitian menjadi aspek penting karena dokumen yang disusun harus mampu menggambarkan kompetensi, pengalaman, serta pelaksanaan tugas profesional dosen secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi, baik terkait teknis penggunaan sistem maupun pemahaman terhadap komponen data yang harus dilengkapi. Melalui konsultasi tersebut, diharapkan kesalahan pengisian dapat diminimalkan dan dokumen yang dipersyaratkan dapat dipersiapkan secara lebih optimal.
Abdullah Latief, S.E., selaku Admin SISTER, memberikan arahan teknis agar peserta memperhatikan kesesuaian informasi yang diisikan dengan data dan dokumen pendukung yang dimiliki. Pemahaman terhadap prosedur pengisian menjadi penting untuk membantu peserta menyelesaikan tahapan sertifikasi secara tertib sekaligus mengurangi kendala teknis selama proses berlangsung. Dengan adanya pendampingan langsung, dosen dapat memperoleh penjelasan dan solusi atas permasalahan yang ditemui ketika mengakses maupun mengisi data melalui sistem.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk koordinasi antara LPM dan dosen peserta dalam memastikan proses sertifikasi berjalan secara tertib dan sesuai prosedur. Dukungan teknis dari admin SISTER diharapkan dapat membantu peserta mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan data dosen yang akurat, mutakhir, dan terdokumentasi dengan baik. Dengan demikian, pengisian deskripsi diri dan portofolio tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga sebagai sarana untuk mendokumentasikan rekam jejak akademik dan profesional dosen.
Pelaksanaan pendampingan ini sejalan dengan komitmen LPM UIN Sultan Amai Gorontalo dalam mendukung peningkatan mutu sumber daya manusia dan penguatan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Kesiapan dosen dalam mengikuti sertifikasi merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik serta kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Melalui fasilitasi dan pendampingan yang terarah, LPM berupaya membantu dosen menjalani setiap tahapan sertifikasi dengan lebih siap, cermat, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, LPM UIN Sultan Amai Gorontalo berharap para dosen peserta Serdos Tahun 2026 dapat menyelesaikan tahapan pengisian deskripsi diri dan portofolio sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Dukungan terhadap proses sertifikasi dosen diharapkan turut memperkuat kompetensi profesional dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di UIN Sultan Amai Gorontalo.

