LPM dan Tim Task Force UIN Sultan Amai Gorontalo Melaksanakan Penyusunan Dokumen SPMI dan Pedoman Pedoman UIN Sultan Amai Gorontalo di Tanjung Bira, Sulawesi Selatan

Bulukumba – LPM UIN Sultan Amai Gorontalo bersama Tim Task Force melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Pedoman-Pedoman Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 24–26 September 2026, bertempat di Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan penyusunan dokumen ini merupakan bagian dari langkah LPM UIN Sultan Amai Gorontalo dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal melalui penyempurnaan berbagai dokumen yang menjadi landasan pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan universitas.

LPM bersama Tim Task Force melakukan pembahasan dan penyusunan dokumen secara intensif selama kegiatan berlangsung. Proses tersebut diarahkan untuk menelaah substansi dokumen, menyusun bagian-bagian yang diperlukan, serta melakukan penyempurnaan terhadap draft dokumen agar dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan penjaminan mutu.

Selain dokumen SPMI, kegiatan juga membahas penyusunan berbagai pedoman yang dibutuhkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu. Penyusunan secara terpadu diharapkan dapat menciptakan keterkaitan antardokumen sehingga pelaksanaan sistem penjaminan mutu dapat berjalan secara lebih sistematis dan terarah.

Ketua LPM UIN Sultan Amai Gorontalo, Mukrimin, Grad.Dipl., MA.Gov., Ph.D., menyampaikan bahwa penyusunan dokumen SPMI dan pedoman LPM merupakan bagian penting dalam membangun sistem penjaminan mutu yang terstruktur.

“Penyusunan dokumen SPMI dan berbagai pedoman LPM merupakan tahapan penting dalam memperkuat sistem penjaminan mutu di UIN Sultan Amai Gorontalo. Melalui kegiatan ini, kami bersama Tim Task Force melakukan pembahasan secara intensif agar dokumen yang disusun memiliki substansi yang jelas, terarah, dan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan penjaminan mutu,” ujar Mukrimin, Grad.Dipl., MA.Gov., Ph.D.

Kegiatan selama tiga hari tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara LPM dan Tim Task Force terkait substansi serta arah pengembangan dokumen. Diskusi dilakukan untuk memastikan setiap dokumen memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pelaksanaan penjaminan mutu dan dapat diterapkan pada berbagai tingkatan pengelolaan mutu di lingkungan universitas.

Penyusunan dokumen secara bersama-sama juga memungkinkan setiap bagian untuk memperoleh masukan dari anggota tim. Dengan proses pembahasan dan penelaahan yang dilakukan secara intensif, draft dokumen diharapkan dapat terus disempurnakan sebelum memasuki tahapan validasi dan penetapan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu melalui ketersediaan dokumen yang terstruktur dan dapat menjadi rujukan bagi pelaksanaan penjaminan mutu. Dokumen SPMI dan pedoman LPM diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kelengkapan administratif, tetapi juga dapat digunakan sebagai instrumen dalam pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan Penyusunan Dokumen SPMI dan Pedoman-Pedoman LPM, LPM UIN Sultan Amai Gorontalo bersama Tim Task Force terus memperkuat fondasi sistem penjaminan mutu internal. Kegiatan yang berlangsung di Desa Bira, Kabupaten Bulukumba, tersebut diharapkan menghasilkan dokumen yang sistematis dan dapat mendukung pelaksanaan penjaminan mutu secara konsisten di lingkungan UIN Sultan Amai Gorontalo.

Bagikan ke: