Makassar, 21 September 2026 – LPM UIN Sultan Amai Gorontalo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Hasanuddin (Unhas) tentang Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Pendampingan Persiapan Akreditasi Internasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Aula LPMPP Universitas Hasanuddin.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan benchmarking LPM UIN Sultan Amai Gorontalo bersama Tim Task Force ke LPMPP Unhas. Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua LPM UIN Sultan Amai Gorontalo, Mukrimin, Grad.Dipl., MA.Gov., Ph.D., dan Ketua LPMPP Universitas Hasanuddin, Prof. Rini Rachmawaty, S.Kep., Ns., MN., Ph.D.
Perjanjian kerja sama difokuskan pada dua aspek utama, yakni penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan pendampingan persiapan akreditasi internasional. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan tata kelola mutu perguruan tinggi yang sistematis, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas akademik.
Melalui kerja sama ini, LPM UIN Sultan Amai Gorontalo dan LPMPP Unhas memiliki ruang untuk melakukan pertukaran pengalaman, pengetahuan, serta praktik baik dalam penyelenggaraan penjaminan mutu. Kolaborasi juga diharapkan dapat memperluas akses terhadap pengalaman institusi dalam mempersiapkan program studi maupun institusi menghadapi proses akreditasi pada tingkat internasional.
Ketua LPM UIN Sultan Amai Gorontalo, Mukrimin, Grad.Dipl., MA.Gov., Ph.D., menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat jejaring kelembagaan dan pengembangan sistem penjaminan mutu.
“Kerja sama dengan LPMPP Universitas Hasanuddin menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal sekaligus mempersiapkan UIN Sultan Amai Gorontalo menuju akreditasi internasional. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperoleh pengalaman, pendampingan, dan praktik baik yang dapat diadaptasi sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik UIN Sultan Amai Gorontalo,” ujar Mukrimin, Grad.Dipl., MA.Gov., Ph.D.
Sementara itu, Prof. Rini Rachmawaty, S.Kep., Ns., MN., Ph.D., selaku Ketua LPMPP Unhas, turut menandatangani perjanjian kerja sama sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam membangun kolaborasi di bidang penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran.
Kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut dari proses benchmarking yang sebelumnya dilakukan oleh LPM UIN Sultan Amai Gorontalo. Dalam kegiatan tersebut, delegasi LPM dan Tim Task Force memperoleh kesempatan untuk berdiskusi dengan jajaran LPMPP Unhas mengenai pengelolaan sistem penjaminan mutu, pengembangan dokumen mutu, akreditasi, serta berbagai praktik pengembangan mutu akademik.
Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, hubungan kelembagaan antara LPM UIN Sultan Amai Gorontalo dan LPMPP Unhas diharapkan dapat berkembang dalam berbagai bentuk kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan SPMI, pengembangan budaya mutu, serta persiapan akreditasi internasional.
Penandatanganan PKS ini sekaligus menunjukkan komitmen LPM UIN Sultan Amai Gorontalo untuk terus memperluas jejaring kerja sama strategis dalam mendukung peningkatan mutu perguruan tinggi. Kolaborasi dengan LPMPP Unhas diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan tata kelola penjaminan mutu dan peningkatan kesiapan UIN Sultan Amai Gorontalo dalam menghadapi tuntutan mutu pendidikan tinggi pada tingkat nasional maupun internasional.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara LPM UIN Sultan Amai Gorontalo dan LPMPP Universitas Hasanuddin, kedua lembaga secara resmi membangun ruang kolaborasi dalam penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan pendampingan persiapan akreditasi internasional sebagai bagian dari pengembangan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan.



